Konsulat jenderal republik Indonesia

PROFIL KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA—KUCHING

Bangunan Binamas

Great Cat of Kuching

Tepekong Jalan Padungan

Text Box: KANTOR BARU
Text Box: KANTOR LAMA

2.

Text Box: TERMINAL BUS PASAR
Text Box: 3.

Dengan Kendaraan Bus:

 

 

 

 

 

 

 

 

           

      Tempat = Bangunan Binamas atau dikenal HSBC (Hongkong and Sanghai Bank)

Tingkat 6, Bangunan Binamas, Jalan Padungan, 93100

Kuching, Sarawak, Malaysia

Hubungi kami:

 

Telepon: (60-82) 241734, 421734

Fax        : (60-82) 424370

E-mail     :

PETA LOKASI KJRI—KUCHING BARU

Lebih Detil >>

 1.

 

 

PERKEMBANGAN SINGKAT BERDIRINYA PERWAKILAN RI DI KUCHING

 

Perwakilan RI di Negara Bagian Sarawak, Malaysia diawali dengan adanya Kantor Penghubung atau Liasion Office untuk wilayah Sarawak sejak tahun 1974 yang statusnya berada dibawah KJRI—Kota Kinabalu, Sabah dan dipimpim oleh seorang Kepala Kantor Penghubung.

 

Dalam perkembangannya, Kepala Kantor Penghubung KJRI Kuching sejak berdirinya hingga diresmikannya KJRI Kuching pada tanggal 3 Oktober 2005 adalah sebagai berikut :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selanjutnya setelah peresmian KJRI– Kuching oleh Menteri Luar Negeri RI yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri pada tanggal 3 Oktober 2005, terpisah dan berdiri sendiri di wilayah kerja Negara Bagian Sarawak, Malaysia, maka untuk sementara telah ditunjuk sebagai Acting Keppri KJRI- Kuching sesuai kawat Departemen Luar Negeri RI adalah Sdr. Rubaya Thalib.

 

Pembukaan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, terutama difokuskan untuk pelayanan dan perlindungan WNI / TKI khususnya mereka yang bermasalah, baik menyangkut kekonsuleran maupun keimigrasian mengingat menurut catatan per September 2005 dari Jabatan Imigresen Sarawak dari Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Negara bagian Sarawak 95% nya adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

 

Selain itu KJRI—Kuching juga memiliki tugas yang tidak ringan mengingat letaknya di perbatasan darat dengan Propinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur yang panjangnya mencapai lebih kurang 2000 km terkait masalah trafficking, people smuggling dan lain lain. Sementara jalur resmi lintas batas darat hanya ada 1 (satu) yaitu Entikong (Kalbar) dengan Tebedu (Sarawak), walaupun terdapat 10 (Sepuluh) Exit/ entry point lainnya yang dapat dilalui oleh pemegang Pas Lintas Batas. Adapun jalan Udara (Pontianak—Kuching) kini hanya dilayani oleh Batavia Air (Indonesia) dengan 1(Satu) kali penerbangan pulang pergi tiap hari.

 

 2.

 

 

A.

 

 

 

 

?

 

?

 

?

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

 

Tugas Pokok :

 

Mewakili dan Memperjuangkan Kepentingan Bangsa, Negara dan Pemerintah RI.

Melindungi kepentingan WNI & BHI melalui pelaksanaan hubungan kekonsuleran.

Meningkatkan hubungan ekonomi, sosial dan budaya.

 

Tugas tersebut dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Pemerintah, dan Hukum Nasional RI, serta hukum / kebiasaan Internasional.

 

B.

 

 

?

?

 

?

?

 

?

?

 

?

Fungsi :

 

Perlindungan Kepentingan WNI / BHI.

Pemberian bimbingan & Pengayoman terhadap WNI, TKI dan Badan Hukum Indonesia.

Pelayanan Konsuler & Protokol.

Mengusahakan Peningkatan, Perhubungan Perekonomian, Perdagangan, Perhubungan, Kebudayaan dan ilmu Pengetahuan.

Pengamatan, penilaian & pelaporan wilayah kerja.

Kegiatan Manajemen (kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan dll.)

Fungsi lain sesuai hukum & Kebiasaan Internasional.

 

3.

WILAYAH KERJA

 

 

KJRI Kuching, Sarawak mencakup seluruh wilayah Negeri Sarawak. Kota—kota penting yang terus berkembang selain kuching (Ibukota Sarawak) juga Miri, Sibu dan Bintulu. Terdapat pula Kota– kota tersebut cukup jauh dari Kota Kuching, sebagaimana berikut:

 

?

Samarahan

:

36 km dari Kota Kuching

?

Sri Aman

:

192 km dari Kota Kuching

?

Betong

:

272 km dari Kota Kuching

?

Sarikei

:

336 km dari Kota Kuching

?

Sibu

:

364 km dari Kota Kuching

?

Mukah

:

454 km dari Kota Kuching

?

Kapit

:

499 km dari Kota Kuching

?

Bintulu

:

576 km dari Kota Kuching

?

Miri

:

829 km dari Kota Kuching

?

Limbang

:

865 km dari Kota Kuching

Dari      :             

Kantor KJRI KUCHING lama ( Jalan Abang Haji Openg) Naik Bus Nomor berapa  saja ke arah KOTA ( Pasar )

Dari      :             

KOTA ( Terminal Bus Pasar) naik BUS Tujuan Laluan Jalan Padungan dengan Nomor BUS : 1, 1a, 16, 19 dan berhenti/ Turun di Bus Stop Dewan Bandaraya Kuching Selatan.

No.

Nama

Masa Jabatan

Instansi

1.

Philip Tapilaha

1974-1981

BEA CUKAI

2.

Kamaruddin

1981 ( Beberapa Bulan)

IMIGRASI

3.

Jaumil Nikmatullah

1981-1982

BEA CUKAI

4.

Soekotjo

1982-1985

IMIGRASI

5.

Sjahril Djamaluddin

1985-1986

BEA CUKAI

6.

Amir Supi’i

1986-1989

IMIGRASI

7.

Husin Alaydrus

1989-1996

IMIGRASI

8.

Ayi Nugraha

1996-2001

IMIGRASI

9.

Irsafli Rasoel

2001-2004

IMIGRASI

10.

Rubaya Thalib

Nov 2004—Okt 2005

DEPLU