Perkembangan Kasus
Trend jumlah kasus meningkat/tinggi (terhadap wanita tahun 2001 = 2.451; Tahun 2002 = 2.155; Tahun 2003 (2112); tahun 2004 (Januari-Sept=1729).
Pasal yang dilanggar : 297 KUHP; 263 KUHP; 378 KUHP; pasal 83UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak (belum ada UU tentang trafficking in person )
TKP: 2 Wilayah yuridiksi ( Trans national crime )
MO :
" Merekrut calon pekerja/wanita 16-25 tahun
" Dijanjikan bekerja di restoran, salon kecantikan, karyawan hotel, pabrik dengan gaji RM 500 s/d RM 1.000
" Biaya administrasi, transportasi dan akomodasi deranging agen
" Identitas dipalsukan (kemudahan membuat KTP dan paspor)
" Tanpa ada calling visa atau working permit (gunakan visa kunjungan singkat)
" Jaringan terputus
" Korban dijual, disekap dan dipekerjakan sebagai PSK
|