Paspor Biasa 24 halaman Untuk Tenaga Kerja Indonesia
-
Masih mempunyai izin tinggal yang berlaku dinegara setempat/ work permit.
-
Photo ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 4 keping
-
Mengisi borang Perdim-14
-
Melampirkan photo copy passport dan pasport asli nya.
-
Tidak termasuk dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan
Prosedur Dan Persyaratan Permintaan
Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)
-
Surat Perjalanan Laksana Paspor/SPLP untuk Warga Negara Indonesia diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang berada di luar wilayah Indonesia, dalam hal :
-
Kehilangan Paspor untuk dapat digunakan sebagai Dokumen Perjalanan untuk kembali ke Indonesia
-
Dipulangkan dalam program amnesti atau mengampunan
-
Pengusiran karena melanggar ketentuan per_Udang-udangan negara setempat
|
|
 |