::News
 
 
     
 

Surat Keterangan Nikah

KJRI Kuching dapat memberikan pengesahan Dokumen Buku/Sertifikat/Akta Nikah yang dikeluarkan di Indonesia . Persyaratan :

1. Dokumen Buku/Sertifikat Nikah
2. Paspor Suami dan Isteri
3. Permit Masuk
4. Identity Card (IC) untuk pemohon Warga Negara Malaysia atau Penduduk Asing non Indonesia yang menetap di Malaysia

Seluruh persyaratan adalah dokumen asli dan copy Proses :
1. Pemohon harus datang langsung ke loket pelayanan (tidak dapat diwakilkan)
2. Petugas loket pelayanan akan mewawancara pemohon dan meneliti seluruh kelengkapan dan keabsahan persyaratan
3. Diperlukan waktu satu hari kerja untuk pemrosesan legalisasi
4. Pengambilan dokumen satu hari setelah tanggal penyerahan persyaratan

Biaya : Pada saat pengambilan legalisasi akan dikenakan biaya sebesar RM80 (delapan puluh Ringgit Malaysia )

Jam Pelayanan :
· Penyerahan persyaratan 09.00 ? 13.00
· Pengambilan pengesahan 14.00 ? 17.00


 

 
  Phone     : (60-82) 241734, 421734
Fax         : (60-82) 424370
E-mail     :
 
   
  Direktori KJRI
  >Surat Keterangan Lahir
  >Surat Keterangan Menikah
  >Surat Keterangan Kematian
  >Legalisasi Dokumen Asli
  >Paspor & Visa
  >Visa Kunjungan (VKSK)
  >Living Cost Pekerja
  >Uraian Penghasilan Pekerja
  >Surat Pernyataan PJTKI
  >Job Order /Demand Letter